Menyimak Sosialisasi Serdos 2021 melalui kanal Youtube yang telah diselenggarakan pada 12 Agustus 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program sertifikasi dosen terbaru tahun 2021. Dalam program serdos ini, terdapat delapan syarat yang harus dipenuhi dosen untuk lulus sertifikasi dosen tersebut.
Delapan Persyaratan yang wajib dimiliki setiap Dosen yang akan mengajukan Sertifikasi Dosen diantaranya:
Delapan syarat ini merupakan bentuk terbaru dari persyaratan sertifikasi dosen bagi dosen dosen yang akan di sertifikasi. Kemendikbudristek menyebut program ini dengan nama Sertifikasi Dosen Smart atau Simple, Modern, Inovatif, Accountable, Responsive, Transparent.
PLT Dirjen Pendidikan Tinggi Riset Teknologi (Diktiristek) Prof. Nizam menyebut, model ini lebih sederhana dari program sertifikasi dosen sebelumnya. Prof Nizam menyebut sertifikasi dosen smart akan menjaga kualitas dosen dengan model sertifikasi terbaik dan lebih transparan.
"Memberikan Pelayanan untuk dosen terus berkarya, menjalankan passion, menjalankan tridarma perguruan tinggi, menjalankan visi pendidik dan membina mahasiswa untuk bernalar kritis, kreatif dan memiliki inovasi," jelas Nizam dalam Peluncuran Sertifikasi Dosen 2021 melalui Youtube.